Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri, Ini Keunggulan dan Kendalanya

Jakarta, Berita – Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi pada Kamis (6/1/2022) lalu. Peluncuran aplikasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk menjalani karantina berdasarkan dengan aturan.

Apa saja keunggulan dan kendala dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi?.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keunggulan aplikasi itu di antaranya setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Tidak hanya itu, aplikasi yang secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina tersebut dapat mendeteksi orang yang kabur dari lokasi karantina.

“Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya,” kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2/222).

Lebih lanjut, Dedi mengakui ada sejumlah kendala dari aplikasi tersebut. Salah satunya aplikasi tersebut tergantung pada internet. Hal itu karena aplikasi dapat dioperasikan jika jaringan internet stabil.

Selain itu, Dedi mengatakan, adanya kemungkinan upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan telepon genggamnya untuk kabur dari karantina sehingga tidak bisa terlacak.

“Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan,” ucapnya.

Di sisi lain jenderal bintang dua ini menuturkan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik WNA maupun WNI saat keluar pesawat hingga menuju imigrasi.

“Di situ blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” ungkapnya.

Untuk itu, Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Meski demikian, Dedi mengatakan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI dalam melakukan pengawasan secara konvensional.

Sebagai informasi, beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

“Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dikover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi,” kata Dedi.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Tekno – Huawei P50 Pro sudah dipastikan rilis di Indonesia.…