Hakikat hukum atau yang biasa disebut dengan quit ius merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam ilmu hukum.
Hukum merupakan suatu sistem yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sehingga hakikat hukum merupakan inti dari hukum itu sendiri.
Hakikat hukum adalah suatu prinsip yang menjadi dasar atau landasan bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Menurut para ahli, hakikat hukum terdiri dari beberapa elemen, yaitu:
- Keabsahan
Keabsahan merupakan suatu prinsip yang menjadi landasan bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Keabsahan ini ditentukan oleh suatu proses yang telah ditetapkan oleh masyarakat, seperti melalui perundang-undangan atau dengan cara lain yang sah.
Baca Juga : Pasal 411 KUHP Baru yang Memuat Unsur Perzinahan Sebagai Sebuah Delik
- Keadilan
Keadilan merupakan prinsip yang menjadi dasar bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Keadilan ini dapat diartikan sebagai keadilan yang sesungguhnya, yaitu tidak terdapat kebiasaan atau diskriminasi terhadap seseorang atau kelompok tertentu.
- Kebenaran
Kebenaran merupakan prinsip yang menjadi landasan bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Kebenaran ini dapat diartikan sebagai kebenaran yang sesungguhnya, yaitu tidak terdapat kebohongan atau kekeliruan dalam proses penerapan hukum.
Baca Juga : Akibat Hukum Pertambangan Tanpa Izin
- Kesusilaan
Kesusilaan merupakan prinsip yang menjadi dasar bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Kesusilaan ini dapat diartikan sebagai kesusilaan yang sesungguhnya, yaitu tidak terdapat tindakan yang merugikan orang lain atau masyarakat.
- Kemanfaatan
Kemanfaatan merupakan prinsip yang menjadi dasar bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Kemanfaatan ini dapat diartikan sebagai kemanfaatan yang sesungguhnya, yaitu tidak terdapat tindakan yang merugikan orang lain atau masyarakat.
Baca Juga : Aturan Tindak Pidana Korporasi dalam KUHP Nasional
Dengan demikian, hakikat hukum merupakan suatu prinsip yang menjadi dasar bagi hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hukum yang berlaku harus memenuhi prinsip-
prinsip tersebut agar dapat diterima dan diakui oleh masyarakat.
Maka dari itu, hakikat hukum sangat penting dalam penerapan hukum di masyarakat.
Hukum yang tidak memenuhi hakikat hukum akan sulit diterima dan diakui oleh masyarakat, sehingga dapat menimbulkan konflik atau masalah dalam masyarakat.
Baca Juga : Mengenal Restoratif Justice: Sebuah Pendekatan Alternatif dalam Penyelesaian Konflik
Selain itu, hakikat hukum juga merupakan acuan bagi pihak yang terlibat dalam proses penerapan hukum, seperti hakim, jaksa, atau pejabat yang bertugas dalam penegakan hukum.
Mereka harus memahami dan menghargai hakikat hukum dalam menjalankan tugasnya agar dapat memberikan keadilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Referensi:
- Hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hukum)
- Hakikat Hukum, hukumonline.com (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4d2df5bdd7c9d/hakikat-hukum#:~:text=Hakikat%20hukum%20merupakan%20prinsip%20dasar,tidak%20terdapat%20kebohongan%20atau%20kekeliruan)
The post Apa Sebenarnya Hakikat Hukum atau Quit Ius? Begini Penjelasannya appeared first on Sah! Blog.