Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba? Irish Bella Pasrah!

Apakah Anda suka menonton sinetron “Ikatan Cinta”? Kalau iya, maka pasti tahu karakter Ammar Mahendra yang diperankan oleh artis Ammar Zoni. Suami Irish Bella itu juga pernah berperan sebagai Bara dalam film “Retak Gading”. Lalu beberapa judul sinetron yang pernah dibintanginya seperti “Khanza 2”, “7 Manusia Harimau”, dan “Anak Jalanan”. 

Selain itu, Ammar Zoni juga berkarier di dunia hiburan Tanah Air sebagai model, bintang iklan, YouTuber, dan pembawa acara. Dia menikah dengan Irish Bella pada tahun 2019 dan hingga sekarang telah dikaruniai 2 buah hati yang tampan dan cantik bernama Air Rumi Akbar 1453 dan Ara Puti Sabai Akbar. 

Namun sayang, keluarga bahagia Ammar Zoni dan Irish Bella saat ini tengah dirundung duka. Pasalnya, Ammar Zoni baru saja ditangkap polisi karena kasus narkoba! Seperti apa sih berita selengkapnya? Yuk, kita kupas tuntas fakta kasus narkoba Ammar Zoni di bawah ini!

1. Awal Mula Penangkapan

Dalam jumpa pers tanggal 10 Maret 2023, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan kronologi penangkapan Ammar Zoni dan pelaku lainnya atas kasus narkoba. Kombes Ade mengatakan bahwa penangkapan terjadi pada tanggal 8 Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat. 

Kombes Ade juga mengatakan kalau Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli agar dirinya bisa menggunakan narkoba jenis sabu. Alhasil Ammar mentransfer uang senilai 1,5 juta rupiah kepada M untuk membeli narkotika tersebut. Sejurus kemudian, M mengajak RH naik sepeda motor ke daerah Boncos. Di sana keduanya bertemu pengedar narkoba yang dipanggil Bang dan membeli dua klip sabu dan sempat menggunakan sabu di lokasi. 

Dalam perjalanan pulang, M dan RH diamankan polisi di depan pintu timur Ragunan pada pukul 19.30 WIB. Polisi menemukan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Saat itu, M mengaku disuruh Ammar Zoni, alhasil polisi turut menciduk Zoni di kediamannya, kawasan Sentul, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan barang bukti di kediaman Ammar Zoni berupa sabu seberat 1 gram lebih. 

Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba? Irish Bella Pasrah!

2. Jalani Tes Urine

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam juga menyatakan kalau ketiga tersangka yaitu M, RH, dan AZ alias Ammar Zoni telah menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif sabu dan terjerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang narkotika. Berdasarkan pasal itu, tersangka terancam hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, atau paling ringan menjalani proses rehabilitasi jika tidak terbukti sebagai pengedar narkotika.

“Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, maka ketiganya kami jerat atau sangkakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang narkotika,” ungkap Kombes Ade Ary Syam. Lantas hukuman apa yang ditetapkan Mahkamah Agung untuk Ammar Zoni dan tersangka lainnya? Langsung scroll ke bawah ya!

beritaviralkita

Recommended
Kabar gembira bagi para penggemar Lenovo. Hari ini Lenovo Indonesia…