
Masyarakat dan warganet Arab Saudi mengecam eksekusi mati terhadap 81 orang, termasuk 41 warga Muslim bermazhab Syiah, dan menyebut tindakan ini sebagai pembunuhan massal terhadap orang-orang yang tak berdosa.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari Sabtu (12/3/2022) mengeksekusi 81 orang dalam satu hari. Aksi ini merupakan kelanjutan pelanggaran atas hak asasi manusia di negara Arab itu.
Di antara mereka yang dieksekusi adalah 41 pemuda Arab Saudi dari kota Qatif, tujuh warga negara Yaman dan satu warga Suriah. Aparat keamanan Arab Saudi menangkap dan memenjarakan mereka dengan berbagai dalih.
Seperti dilansir IRNA, para pengguna Twitter dan netizen Arab Saudi mengungkapkan kemarahan mereka pada otoritas negara ini atas eksekusi 81 orang tersebut.
Mereka menulis, yang terjadi adalah pembantaian orang-orang tak bersalah yang persidangan mereka tidak memenuhi persyaratan minimum keadilan.
Pengguna jejaring sosial Arab Saudi mengecam lembaga peradilan dan Jaksa Agung karena mematuhi keinginan Putra Mahkota Arab Saudi untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya dan membuat tuduhan palsu terhadap mereka.
Situs Gerakan untuk Perubahan dan Kebebasan Arab Saudi juga mengutuk tindakan rezim Al Saud dan menegaskan, sejak Muhammad bin Salman berkuasa dan menjadi Putra Mahkota pada Juni 2017, ia telah memberikan lampu hijau kepada orang-orangnya untuk menetapkan pembunuhan dan eksekusi mati sebagai kebijakan pemerintah guna menghabisi lawan-lawan politik.
Organisasi hak asasi manusia internasional menyebut rezim Arab Saudi menggunakan hukuman mati untuk melenyapkan lawan-lawan politiknya. Selama bertahun-tahun, puluhan oposisi dihukum mati atas tuduhan tidak berdasar.
Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa-Arab Saudi mengkonfirmasi dalam sebuah laporan pada Januari lalu bahwa rezim Al Saud telah mengeksekusi 67 orang pada tahun 2021, naik dari 27 orang pada tahun 2020. (RA)