Aksi Demo FMPPD Dukung Kejari Unntuk Menangani Kasus Kasus di Kejari Purwakarta

ASENNEWS.COM, PURWAKA- Aksi demo Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD)
bertujuan agar terciptanya kondusifitas dan stabilitas di kabupaten Purwakarta jelang pemilu 2024 mendatang. Demikian disampaikan Asep Papet Kurniawan, sekretaris (FMPPD) kepada awak media usai aksi tersebut di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jum’at (28/06/2024).
Dikatakan Ketua FMPPD tersebut, siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Purwakarta akan berhadapan dengan Kami.
“Tuntutan yang kita sampaikan ke kejaksaan berkaitan dengan pemilu damai yang bertujuan diadakannya audensi ini agar terciptanya kondusifitas dan stabilitas politik khususnya isu-isu hukum yang hari ini sedang berjalan agar tidak menjadi komoditas politik yang kemudian menjadi tidak baik dan memecah belah dan merugikan salah satu pihak dikarenakan opini-opini yang beredar,”ungkapnya.
Dijelaskan Papet, kami mau ngomong ultimatum keras bahwa mereka memaksakan itu, maka kami akan siap terhadap mereka dan diduga ada unsur politik,” ucapnya.
Elan Sopyan, yang akran dengan panggilan Kang Elan, ketua FMPPD nyatakan, adanya audensi ini kita mendukung kejari untuk kemudian memutuskan apa yang harus diputuskan.
“Mereka punya masa, mereka punya pendukung dan mereka juga punya si tuan untuk diprioritaskan,” kata Kang Selan.
Hari ini dengan adanya audensi kita mendukung kejari untuk memutuskan apa yang harus diputuskan sesuai dengan Proses yang dilalui.
“Siapapun nanti nya yang menggangu ketertiban keamanan di kabupaten Purwakarta akan berhadapan dengan kami ,” tegasnya ketua FMPPD.
Kang Elan mengingatkan, Kejaksaan harap bijak menyikapi situasi menjelang tahun Politik.
“Tertulisnya nama Ambu Anne Mustika dalam kasus dugaan gratifikasi itu bentuk tuduhan tidak mendasar, sudah jelas mobil itu kreditan dan buktinya ada, bagaimana bisa di sebut gratifikasi,” ungkapnya
Alexskj123

SOURCE

Recommended
KOTA BEKASI – Beranjak dari Tri Sakti Bung Karno, Mochtar…