6.000 Orang Tandatangani Petisi Tahan dan Penjarakan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berita- Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J sampai kini belum ditahan. Muncul petisi penahanan Putri Candrawathi yang telah ditandatangani lebih dari 6.000 orang.

Petisi penahanan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J muncul dalam laman change.org yang dimulai Poltak Simanjutak.

Dalam petisi penahanan Putri Candrawathi, Poltak Simanjutak menyebut, belum ditahannya Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J sebagai drama yang tidak enak ditonton.

Petisi tersebut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang diduga mengotaki pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Diduga Cari Untung dari Solar Bersubsidi, 2 Warga Majalengka Berurusan dengan Polisi

Sampai Selasa, 6 September 2022 siang, sedikitnya 6.443 tanda tangan menghiasi petisi penahanan Putri Candrawathi.

Petisi bertajuk tahan dan penjarakan PC tsk pembunuhan berencana itu sendiri menargetkan 7.500 tanda tangan.

Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama sang suami, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

AYOINDONESIA

Recommended
Motor : Unit CFMoto memang saat ini sudah di pasarkan…