

Jakarta –
Operasi Patuh Jaya digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas. Hingga hari ke-9 pelaksanaan operasi ini, sebanyak 1.500 pengendara ditilang elektronik atau E-TLE di Jakarta Selatan (Jaksel).
“Jadi untuk wilayah Jakarta Selatan sendiri, hari ke-9 operasi patuh jaya, kami telah menindak pelanggar dengan E-TLE sebanyak 1.500 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia kepada wartawan di kawasan Fatmawati, Rabu (24/7/2024).
Yunita mengatakan ada pula 1.500 pelanggar yang diberikan teguran. Dirinya menyebut, angka pelanggar tersebut masih tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dengan teguran juga 1.500. Jadi angka ini menurut kami masih tinggi,” ujarnya.
Yunita mengatakan pihaknya terus mengimbau para pengendara agar tertib berlalu lintas. Tidak melakukan pelanggaran karena bisa berbahaya bagi keselamatan.
ADVERTISEMENT
“Tidak lakukan pelanggaran-pelanggaran, atau paling penting adalah keselamatan, selama kita di jalan,” katanya.
Adapun sebanyak 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Lalu tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu. Selanjutnya kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Selain itu melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.
(ial/yld)